Daftar Isi
Pendahuluan...........................................................
Sejarah Uang...........................................................
Fungsi Uang............................................................
Syarat-syarat Uang.................................................
Jenis Uang..............................................................
Teori Nilai Uang......................................................
Peranan Uang dalam Ekonomi.............................
Cara pembuatan Uang..........................................
Kesimpulan dan Saran.........................................
Pendahuluan
Uang sebagai alat tukar di era modern ini memiliki fungsi
dan peranan penting terhadap kegiatan perekonomian.
Ada beberapa hal yang melatar belakangi
dibuatnya makalah ini,diantaranya :
1) Pentingnya
peranan uang dalam perekonomian modern.
2) Mengetahui Sejarah,Fungsi,Syarat-syarat uang,Jenis uang,Teori nilai uang, dan Cara pembutan uang
Ø
UANG
Uang dalam ilmu
ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu
dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat
dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan
sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan jasa serta kekayaan berharga lainnya serta
untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi
uang sebagai alat penunda pembayaran.
Sedangkan Uang dalam
ekonomi modern didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1.
A.C Piguo dalam bukunya The Veil Of Money
yang dimaksud uang adalah alat tukar
2.
D.H Robertson dalam bukunya Money yang
dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk
mendapatkan barang
3.
R.G Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan
bahwa uang adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan
jasa serta kekayaan berharga lainnya .
Keberadaan uang
menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih
kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern
karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan
pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan
dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian
tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di
Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal diterbitkan
oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun
1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk
mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank
Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.
Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
A.
Sejarah Uang
Uang yang kita kenal
sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya,
masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi
kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat
pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk
konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan
selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi
sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk
memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari
orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan
olehnya. Akibatnya munculah sistem barter, yaitu barang yang ditukar dengan
barang.
Namun pada akhirnya,
banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya
adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan
dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk
memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.Untuk mengatasinya, mulailah
timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan
sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu
adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda
yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan
mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya
garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat
pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang;
orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin
salarium yang berarti garam
Barang-barang yang
dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat
tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar
sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada.Kesulitan-kesulitan itu antara
lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan
sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa
yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena
memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah
rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan.
Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah
emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full
bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar
yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia
(emas dan perak) sangat terbatas.Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan
untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas
yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang
beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak
yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan
penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi
menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya,
mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
B. Fungsi Uang
Secara umum, uang
memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga
untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara
lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua:
fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi
asli
uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai.
þ Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah
pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan
barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan
pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
þ Uang juga
berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan
untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan,
menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang
juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai
alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
þ Selain
itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas
barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk
digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di
atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang
sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun
atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
C. Syarat-Syarat
Uang
Suatu benda dapat
dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat
tertentu.
. benda
itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat
tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin
keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
1)
Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan
lama (durability),
2)
kualitasnya cenderung sama (uniformity)
3)
jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
4)
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan
mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
5)
serta memiliki nilai yang cenderung stabil
dari waktu ke waktu (stability of value).
D. Jenis Uang
Uang yang beredar
dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering
pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
Uang
kartal
adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan
transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki
masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai
kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga
masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang
diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang
menggunakan cek.
·
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua,
yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah
uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam
itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan
yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
Nilai
intrinsik,
yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak
yang digunakan untuk mata uang.
Nilai
nominal,
yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata
uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp.
500,00).
Nilai
tukar,
nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang
(daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah
permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali
digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya,
yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar
kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini,
uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai
nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang
dimaksud dengan “uang kertas” adalah uang yang terbuat dari kertas dengan
gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut
penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang
kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau
bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
·
Menurut nilainya
Menurut nilainya,
uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token
money)
Nilai uang dikatakan
sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama
nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang
tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika
uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
Sedangkan yang
dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang
lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan
kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
E.
Teori Nilai Uang
Teori nilai uang
membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang
menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori
uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri
atas dua teori, yaitu teori uang statis Konvensi, dan
teori uang nominalisme.
v Teori Uang Statis atau
disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu
sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan
nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
Uang bersifat seperti
barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang
dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori
Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan
bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah
pertukaran.
Teori
Nominalisme Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
F.
Peranan uang dalam Ekonomi
Uang adalah salah
satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah
sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran
uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan
utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Semua aspek kehidupan
manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhya
oleh uang.tidak ada satu peradaban pun di dunia ini yang tidak mengenal dan
menggunakan uang.Kalaupun ada maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti
stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam
perekonomian bisa diibaratkan seperti darah dalam tubuh
manusia.Tanpa darah ,manusia seakan-akan hendak mati.Kekurangan uang
diibaratkan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup yang turun dan
melemah , yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.Abraham H.Maslow
dalam teori motivasainya menyatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling
penting adalah kebutuhan fisik.Kebutuhan fisik manusia antara lain barang dan
jasa.Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut,cara yang paling
mudah adalanh dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG.Karena uanga adala
seseuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat yang
memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan
jasa.Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan
yang paling mendasar dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang
Uang yang semula
dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga
berdampak terhadap focus budaya
manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti
yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat.Dalam sejarahnya
peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat tanpa mengenal batas
ras,bangsa, dan Negara sehigga uang telah memberikan andil
yang sangat penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara
global.Aphra Behn seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The
Rovers”Uang berbicara dalam bahasa yang bias dimengerti oleh semua bangsa”.
“Uang memang benda
mati,namun ternyata ia bisa mengembalikan hidup manusia.Ini bisa terjadi jika
manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya.Dengan uang napas
hidup perekonomian suatu Negara dapat terlihat.Dengan uang manusia bisa membeli
rasa aman,bersosislisasi,dihargai dan dihormati.Dengan uang manusia bisa
mengaktualisasikan dirinya.
G.
Cara
Pembuatan Uang Republik Indonesia
PERUM PERURI atau
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun
uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
32 tahun 2006.
Dan ini cara pembuatannya:
1.
peruri akan bikin uang berdasarkan pesanan
dari BI. Bahan kertasnya khusus dan tidak bisa dipublikasikan ke umum. setelah
dapat spesifikasi uang yang akan dibikin – mulai dari ukuran, tema gambar
sampai warna yang diinginkan – baru tim Peruri mendesain. BI yang mnentukan
kriteria tersebut
2.
desain atau lukisan yang dibuat oleh tim
desain (egraver) harus disetujui eleh Dewan Gubernur BI. Tugas mereka
selanjutnya bikin gambar kerja (pen drawing), yaitu gambar utama uang yang akan
dicetak di atas bahan yang disebut intaglio. Untuk membuat gambar ini para
egraver harus pakai kaca pembesar karena harus detail dan rapi,
3.
kegiatan selanjutnya disebut proses yang
disebut offset. Hasilnya disebut tacticle effect. Artinya menggambar permukaan
uang supaya terasa kasar sewaktu diraba. Uniknya mereka bikin gambar intaglio
ini tidak seeprti menggambar biasa. Caranya dibikin terbalik dan hasilnya pas
dengan anatomi yang diinginkan, halus dan tajam. Jika hasil cetakkan ini sudah
sampai disetujui oleh BI, baru Peruri mencetak sesuai dengan jumlah pesanan.
Biasanya, pencetakkan uang dilakukan setiap tahun sekali.
4.
Yang terakhir adalah Finishing. Proses ini
punya dua macam: otomatis dan manual. JIka hasilnya 100% baik, cetakan langsung
masuk ke mesin finishing otomatis. Mesin akan memeriksa sebelum proses mencetak
dilakukan. Uang yang rusak, terlipat pada saat dicetak akan diproses secara
manual.
5.
Secara otomatis, saat di dalam mesin
finishing nomor dari 100 lembar sudah berurutan dari lembar pertama sapai
lembar ke-100. tidak cuma itu, lembaran tersebut juga dipotong-potong menjadi
ikatan yang masing-masing berisi 100 bilyet uang.kemudian ikatan tersebut
ditumpum menjadi 10, lalu diban atau diikat. Selanjutnya mesin ini akan
menghitung lagi. Jumlahnya harus seribu(1000).
6.
Terakhir uang kertas masuk ke plastik dan
dibungkus. Pengepakan terakhir menggunakan kotak kaleng yang disolder.
Selanjutnya uang disimpan di peti kayu yang dilapisi kawat. Semuanya dalam
kondisi disegel, dilengkapi kode tertentu
Untuk mengamankan uang kertas yang dibuat, waktu proses
mencetak lembaran kertas diberi benang pengaman dan tanda air. Di tiap lembar
uang kertas, benang pengaman ini letaknya membujur. Ada yang bentuk seperti
garis lurus dan zigzag. Sedangkan tanda air adalah gambar transparan yang ada
di sebeleah kanan gambar muka uang. Gambar ini akan terlhat jelas bila kamu
menerawangkan ke arah cahaya.
Uang 100 ribu rupiah,
100% bahannya dari plastik. Di dunia hanya Australia dan Thailand yang pakai
bahan plastik untuk mata uang mereka.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Uang dalam ilmu
ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh
setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu
ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara
umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.